Kamis, 11 Desember 2014

Artikel Masalah Kearsipan dan Dokumentasi di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember



ARTIKEL
KEARSIPAN DAN DOKUMENTASI
“MASALAH-MASALAH KEARSIPAN DAN DOKUMENTASI DI KANTOR PERPUSTAKAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI KABUPATEN JEMBER”
(Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Kearsipan dan Dokumentasi)
(Dosen Pengampu Mata Kuliah Drs. Marjono, M. Pd.)





Disusun Oleh :
Erva Yuanita                        (130210302052)





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

















Permasalahan-Permasalahan Kearsipan di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokuentasi Kabupaten Jember





            Istilah arsip berasal dari bahasa Yunani Archaios yang berarti lama,kuno, namun begitu arsip mempunyai makna sebagai power atau kekuasaan (Arche). Dari kata Arche jadi kata Archeion atau Archivum (bahasa latin), yang berarti gedung pemerintahan. Lama-lama arti Archium tidak sebatas gedungnya saja, tetapi termasuk juga isi yang ada di dalam gedung atau disimpan dalam gedung.  Jadi tidak heran kalau orang awam beranggapan bila mendengar istilah arsip yang terlintas dalam benaknya adalah tumpukan kertas-kertas yang sudah lama atau kuno.
            Sedangkan dokumentasi sendiri adalah pekerjaan mengumpulkan, menyusun dan mengelola dokumen-dokumen literer yang mencatat semua aktivitas manusia dan yang dianggap berguna untuk dijadikan bahan keterangan serta penerangan mengenai berbagai masalah (Sulistyo Basuki 1996:11). Difinisi ini seirama dengan tugas kewajiban dokumantasi menurut Peraturan Presiden No. 20 tahun 1961, yaitu menyediakan keterangan-keterangan dalam bentuk dokumen baru tentang pengetahuan dalam arti yang luas, sebagai hasil dari kegiatan manusia dan untuk keperluan itu mengumpulkan dan menyusun keterangan-keterangan tersebut. 
            Lembaga kerasipan Indonesia tidak terlepas dari sejarah panjang kearsipan Indonesia mulai dari zaman penjajahan Belanda sampai pendudukan Jepang, diantaranya yakni Landarchief (1892- 1942),  Kōbunshokan (公文書館?) (1942-1945), Arsip Negeri (1945-1947), Landsarchief (1947-1949), Arsip Negara (1950-1959), Arsip Nasional (1959-1967), Arsip Nasional RI (1967- sekarang). ANRI sendiri sebagai lembaga kearsipan Indonesia Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden serta memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
            Salah satu lembaga kearsipan yang ada di kabupaten Jember adalah Kantor Perpustakaan Arsip dan dokumentasi Kabupaten Jember yang terletak di jalan Dharmawangsa No. 176 Kaliwining Rambipuji Jember,  Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember selaku badan yang berwenang mengelola arsip-arsip atau dokumen-dokumen pemerintahan maupun swasta di Kabupaten Jember. Badan Perpustakaan Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri awalnya merupakan Kantor Cipta Karya yang berdiri tahun 1970-an. 
            Petugas atau staf dari Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumntasi Kabupaten Jember ini berjumlah lima personil, dimana masing-msing personil memiliki tugas masing-masing diantaranya yakni Kasubag TU, Kasi Kasubag yang terdiri dari  Kasi Pengembangan, Kasi Perpustakaan, Kasi Arsip dan Dokumentasi dan Kelompok fungsional yang terdiri dari pustakawan dan arsiparis.
            Arsip atau dokumen yang ada pada kantor Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumntasi Kabupaten Jember umumnya  adalah dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dari instansi-instansi pemerintahan daerah kabupaten Jember. Untuk arsip mengenai kesejarahan Jember sendiri disebutkan oleh narasumber tidak ada. Arsip paling tua adalah arsip tahun 1970-an sedangkan paling baru adalah 2011.
                Berkaitan dengan perihal kearsipan dan dokumentasi tidak terlepas dari adanya permasalahan-permasalahan yang menyelimutinya, seperti salah satunya pada Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember selaku badan yang berwenang mengelola arsip-arsip atau dokumen-dokumen pemerintahan maupun swasta di Kabupaten Jember.
            Sebagai salah satu lembaga cabang dari lembaga kearsipan pusat (ANRI), Kantor Perpusatakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember pada kenyataannya berada satu gedung atau satu tempat kerja dengan lembaga lain yakni lembaga perpustakaan, dimana hal ini tentu saja mempengaruhi efektifitas kerja dari petugas-petugas lembaga kerasipan yang ada yang tentu saja berujung pada pengelolaan arsip-arsip yang ada.
            Lembaga kearsipan yang ada yang seharusnya ditempatkan berbeda dengan lembaga perpustakaan  justru disatukan dalam satu gedung atau satu ruang kerja pada tingkat kabupaten. Hal ini tentu saja mengganggu optimalnya kerja dari masing-masing lembaga mengingat pentingnya arsip bagi bangsa ini jika kita ingat kembali peristiwa dicaploknya pulau Ligitan dan Sipadan oleh Malaysia karena kurangnya bukti (arsip) mengenai pulau Ligitan dan Sipadan sebagai milik Indonesia yang merupakan akibat dari kurangnya kesadaran bangsa ini terhadap pentingnya menjaga arsip-arsip yang ada. Dengan dalih kurangnya atau minimnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat terhadap lembaga arsip yang ada, menjadikan lembaga arsip di daerah tingkat II dikorbankan. Salah satu surat kabar nasional menyebutkan, anggaran dari pemerintah pusat untuk lembaga kearsipan pada tahun 2013 saja sebesar 125 Miliar Rupiah, yang jelas tidak sebanding dengan banyaknya lembaga kersiapan di Indonesia.
            Memang tidak sepenuhnya salah, menempatkan lembaga kearsipan dengan lembaga perpustakaan karena memang antar kedua lembaga teersebut saling berkaitan, namun alangkah baiknya pemerintah tidak menutup mata pada hal ini mengingat pengalaman dahulu hilangnya pulau Sipadan dan Ligitan dari negara ini karena bukti arsip yang tidak ada sehingga memungkinkan Malaysia menang atau berhak atas kedua pulau tersebut. Kiranya hal tersebut menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan peran lembaga kersipan yang salah satunya dapat diwujudkan dari pengoptimalan kerja badan kearsipan dengan memberikan ruang kerja baru yang lebih memadai.
            Berawal dari permasalahan tersebut memunculkan masalah-masalah baru di badan kearsipan utamanya badan kearsipan di daerah tingkat II (kabupaten) seperti tidak optimalnya kerja dari pegawai-pegawai yang ada dalam mengelola arsip-arsip daerah yang bersangkutan, salah satunya di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember. Secara rinci masalah yang ada pada Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokemntasi Kabupaten Jember yakni masalah minimnya anggaran dan kurangnya jumlah pegawai yang mengelola arsip-arsip daerah Jember, yang barujung pada munculnya masalah-masalah baru yakni kurang optimalnya pengelolaan arsip yang dapat dilihat dari kurangnya kebersihan di kantor kearsipan, tidak pernah ada pemusnahan arsip yang tidak punya nilai guna lagi, arsip-arsip dibiarkan tidak terawat dan permasalahan-permasalahan lain
          Pada dasarnya permasalahan kearsipan dan dokumentasi dalam Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi ini sendiri yakni permasalahan yang bersifat umum dalam badan kearsipan dan dokumentasi lainnya, seperti yang telah disebutkan sebelumnya mengenai masalah anggaran dan minimnya jumlah petugas. Anggaran untuk badan kerasipan ini disebutkan oleh narasumber tidak banyak, hal ini dapat dilihat dari minimnya jumlah peralatan seperti lemari geser maupun rak-rak penyimpanan arsip sehingga arsip yang ada banyak yang ditempatkan dipinggiran dinding-dinding penghubung ruangan.di kantor. Berapa jumlah anggaran yang diberikan pemerintah dalam badan ini juga tidak disebutkan secara pasti mengingat hal tersebut merupakan lingkup wewenang dari Kasubag TU, yang pasti jumlah anggaran yang ada tidak mencukupi dalam pengeolaan arsip di badan ini, terang narasumber.
            Selain itu jumlah personal atau petugas dalam Badan Perpustakaan Keasipan dan Dokumentasi Kabupaten Jember juga tidak sebanding dengan banyaknya arsip yang harus ditangani. Jumlah staf dalam badan kerasipan ini sendiri berjumlah lima personil seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Menurut narasumber, bagian staf yang sangat diperlukan oleh badan kearsipan ini adalah arsiparis. Sulitnya mencari petugas arsiparis dirasakan oleh badan ini mengingat  luusan D3 Kearsipan sendiri masih langka utamanya di Jember, sehingga dari tidak adanya arsiparis dalam badan kearsipan tersebut menyebabkan kurang efektinya pengelolaan  arsip-arsip dalam badan kearsipan tersebut.
            Dalam usahanya menangani permasalahan-permasalahan tersebut utamnya terkait tentang dana, pihak badan kearsipan sendiri sejauh ini masih menunggu adanya peningkatan dana bagi pengolaan kearsipan dibadan kearsipan tersebut, sedangkan dalam menangani masalah kurangnya staf atau petugas penelola arsip, dari pihak Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri juga tidak mampu berbuat banyak, mengingat dananya sendiri yang dirasa kurang dalam mengelola arsip-arsip yang ada sehingga dari pihak badan kerasipan tidak mampu untuk mencari ataupun mempekerjakan  staf baru utamanya arsiparis.
            Permasalahan-permasalahan dalam Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri dapat dikatakan cukup krusial mengingat kaitannya dengan alokasi dana dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat sebagai lemabaga yang menaungi badan kerasipan ini dirasa kurang memberikan alokasi dana yang cukup dalam pengelolaan arsip-arsip pemerintahan daerah utamanya, seperti yang  disebutkan sebelumnya  hal tersebut akan mempengaruhi kenerja tau hasil kerja dari badan kerasipan itu sendiri. Dari pihak Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri harusnya juga aktif dalam mengajukan proposal-proposal dalam usahanya mendapatkan sokongan dana dari pemerintah daerah, bukan hanya diam menunggu sehingga berdampak bagi terpeliharanya arsip-arsip itu sendiri yang tentunya disadari oleh para petugas di badan kerasipan Kabupaten Jember mengenai krusialnya arsip bagi pemerintahan Kabupaten Jember itu sendiri.
             Dalam kantor Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri pengelolaan arsip dirasa sangat tidak maksimal, banyak arsip karena tempat yang minim ditumpuk-tumpuk dan terlihat jarang di bersihkan meskipun dari pihak petugas sendiri mengatakan arsip yang ada setiap tahunnya disemprot dengan disifektan anti serangga untuk mematikan hama yang dirasa merusak arsip-arsip berupa kertas. Selain itu, arsip inaktif yang harusnya dimusnahkan sendiri masih menumpuk dikantor sehingga semakin memperjelas kondisi pengarsipan yang carut-marut.
                  Jadi dalam usahanya menangani masalah yang ada dalam Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember terkait masalah dana yang berujung pada ketidakefektifan pengelolaan arsip menyangkut masalah kebersihan mupun jumlah personal petugas, harusnya dari pihak badan kersipan  sendiri aktif mencari sokongan dana seperti dengan mengajukan proposal-proposal kepada pemerintah daerah  dalam usaha pengelolaan arsip-arsip yang ada mengingat arsip-arsip yang ada dalam badan ini mayoritas adalah arsip-arsip dari pemerintahan daerah Kabupaten Jember yang tentunya sangat krusial sekali bagi pemerintahan  Kabupaten Jember.

                Mengenai masalah dana atau anggaran memang merupakan masalah yang sangat mendasar yang menimbulkan berbagai masalah-masalah baru utamanya di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember. Berawal dari minimnya dana yang diterima, muncul masalah-masalah baru seperti menumpuknya arsip yang sudah tidak punya nilai guna lagi (belum ada pemusnahan), arsip-arsip yang ada tidak ditata dengan baik (ditumpuk-tumpuk tidak beraturan, kurangnya rak penyimpanan), anggota atau staf pengelola arsip kurang, penyemprotan disivektan dilakukan setahun sekali yang seharusnya tipa enam bulan sekali dan masalah-masalah lainnya.
                  Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dalam menangani masalah-masalah tersebut yakni dilakukan dengan mengajukan proposal ke tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam usaha mencari sokongan dana dalam pengelolaan arsip yang ada terkait masalah dana sebagai masalah pokok dari masalah-masalah yang lain. Selain itu harusnya pemerintah juga tidak memandang sebelah mata mengenai hal ini, badan kersipan (ANRI) sebagai badan yang berada dibawah pimpinan presiden (lembaga pemerintah non kementrian) harusnya menjadi lembaga yang benar-benar mandiri dan berkembang pesat, namun justru sebaliknya , kemegahan lembaga ini hanya terlihat di tingkat pusat saja, sedangkan di tingkat daerah, utamanya daerah tingkat II, kinerja dari lembaga ini dapat dikatakan sangan carut-marut dalam mengelola arsip-arsip, dengan dalih minimnya anggaran yang digelontorkan dari pemerintah tekait masalah pengarsipan.
                  Selain itu terkait masalah kebersihan di kantor arsip, harusnya petugas arsip dengan sadar melakukan pembersihan secara berkala di tempat penyimpanan arsip mengingat pentingnya arsip-arsip yang ada, pembersihan dilakukan dengan menjaga kondisi arsip tetap prima dengan cara membersihan arsip dengan kemucing maupun dengan peralatan modern, mengeringkan arsip yang basah dengan kipas angin. Penggunaan racun serangga. diharapkan setiap enam bulan ruang tempat penyimpanan disemprot DDT atau yang sejenis. Penyemprotan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terkena langsung pada kertas arsip. Penyemprotan ditujukan ke lantai, dinding, dan rongga ruangan. Kapur barus juga dapat digunakan untuk mencegah serangan serangga dan kutu buku, yang dapat diletakkan disela-sela arsip.
                  Dengan penanganan-penanganan tersebut diharapkan pengelolaan arsip-arsip yang ada dapat menjadi lebih optimal, mengingat pentingnya arsip bagi bangsa ini jikalau kita sedikit bercermin kembali dari peristiwa hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari tanah air tercinta ini.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar