Kamis, 11 Desember 2014

Tugas Mini Skripsi



         




SEJARAH LOKAL
 “PEMBERONTAKAN PKI MADIUN TAHUN 1948 ”
(Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Lokal)
(Dosen Pengampu Mata Kuliah Drs. Sumardjono, M. Si.)



Disusun Oleh :
Erva Yuanita                           (130210302052)







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
       


















BAB. 1 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
                        PKI atau Partai Komunis Indonesia merupakan organisasi yang pertama kali didirikan di Semarang oleh Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet bersama dengan J.A Brandsteder, H.W Dekker dan P. Bersgma (tokoh sosialis) tapatnya pada tanggal 9 Mei 1914. Organisasi ini awalnya bernama Indische Sociaal Democratische Vereniging atau ISDV.  Karena tidak berkembang, kemudian ISDV menyusup pada tubuh Serikat Islam atau SI sehingga terjadi perpecahan dalam Serikat Islam yakni antara Serikat Islam golongan putih yang masih bertahan dengan ideologi organisasi murni berdasarkan ajaran Islam, dan Serikat Islam golongan merah yang terpengaruh aliran Marxisme dari ISDV.
                        PKI merupakan organisasi yang berideologi komunisme. Sejarah PKI sendiri berawal dari nama ISDV kemudian berganti menjadi Perserikatan Komunis  Hindia pada kongres pertama ISDV di Semarang pada Mei 1920.
PKH adalah partai komunis pertama di Asia yang menjadi bagian dari Komunis Internasional.  Kemudian pada tahun 1924, namanya  diubah kembali mejadi PKI (Partai Komunis Indonesia).
                        PKI melakukan pemberontakan pertama kali pada tahun 1926 di Sumatra Barat dan di Jawa Barat. Kemudian pada 1948 di Madiun, Jawa Timur. PKI pada awalnya menempatkan Madiun sebagai daerah basis gerilya dan Surakarta sebagai daerah kacau (wildwest). Madiun sendiri sampai saat ini merupakan wilayah yang strategis dalam menghubungkan jalur lintas provinsi antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Berbatasan dengan kabupaten Ponorogo di bagian selatan, dengan kabupaten Nganjuk di bagian Timur dan kabupaten Magetan di bagian barat.
            Tokoh-tokoh pemberontakan PKI di Madiun diantaranya yakni Muso, Amir Syarifudin, D. N. Aidit, dan tokoh-tokoh lainnya. Latar belakang pemberontakan PKI di Madiun tidak bisa lepas dari jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin tahun 1948.  Jatuhnya kabinet Amir disebabkan oleh kegagalannya dalam Perundingan Renville yang sangat merugikan Indonesia. Untuk merebut kembali kedudukannya, pada tanggal28 Juni 1948 Amir Syarifuddin membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) Untuk memperkuat basis massa, FDR membentuk organisasi kaum petani dan buruh. Selain itu dengan 
memancing bentrokan dengan menghasut buruh.  Puncaknya ketika terjadi pemogokan dipabrik karung Delanggu (Jawa Tengah) pada tanggal 5 Juli 1959. Pada tanggal 11  Agustus 1948, Musso tiba dari Moskow. Amir dan FDR segera bergabung dengan 
Musso. Untuk memperkuat organisasi, maka disusunlah doktrin bagi PKI. Doktrin itu bernama Jalan Baru. PKI banyak melakukan kekacauan, terutama di Surakarta. Oleh PKI daerah Surakarta dijadikan daerah kacau (wildwest). Sementara Madiun dijadikan basis  gerilya.  Pada tanggal 18 September 1948, Musso memproklamasikan berdirinya  pemerintahan Soviet di Indonesia. Tujuannya untuk meruntuhkan Republik Indonesia  yang berdasarkan Pancasila dan menggantinya dengan negara komunis. 

                        Bentuk peninggalan kebiadaban peristiwa pemberontakan PKI di Madiun dapat kita lihat pada Monumen Kresek yang terletak di Desa Kresek,  Kec. Wungu,  Kab. Madiun. Peristiwa pemberontakan PKI di Madiun dapat dikategorikan selain sebagai hasil rekontruksi sejarah nasional, namun dapat pula dikategorikan sebagai sejarah local dari wilayah Madiun itu sendiri. Namun demikian, pengkajian mengenai peristiwa pemberontakan PKI di Madiun kurang begitu mendapat perhatian dari sejarawan pada umumnya dibandingkan dengan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September PKI (G30 S/PKI tahun 1965). Atas dasar latar belakang tersebutlah, penulis berusaha mendalami sekaligus mengkaji mengenai PKI yang terkhususkan pada kajian pemberontakan PKI di Madiun, yang dirumuskan pada judul Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948.


1.1.1        Penegasan Judul
                  Penegasan judul disini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan persepsi atau pemahaman dari pembaca mengenai judul penelitian yang diterapkan yaitu Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948.
                  Peristiwa pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948 merupakan salah satu peristiwa yang menggoncang integrasi nasional pada awal kemerdekaan Indonesia. Pemberontakan sendiri dapat diartikan sebagai suatu usaha atau reaksi  ketidaknyamanan atas suatu hal yang mengikat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pemberontakan di definisikan sebagai (1) orang yang melawan atau menentang kekuasaan yang sah; pendurhaka; (2) orang yang sifatnya suka memberontak (melawan);(3) pemberontakan /pem·be·ron·tak·an/ n proses, cara, perbuatan memberontak; penentangan terhadap kekuasaan yagg sah.
                  Sedangkan PKI sendiri merupakan organisasi yang berpaham komunis yang pertama kali didirikan pada tahun 1914 oleh Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet di Semarang. Organisasi ini awalnya bernama Indische Sociaal Democratische Vereniging atau ISDV, tujuannya untuk memperbesar dan memperkuat gerakan komunis di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, PKI mulai beranggotakan orang-orang Indonesia, menyusup pada tubuh organisasi Serikat Islam, dan melakukan pemberontakan-pemberontakan, salah satunya yakni pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.
                  Jadi berdasarkan uraian tersebut dapat di definisikan bahwa yang dimaksud dengan pemberontahan PKI Madiun tahun 1948 merupakan suatu usaha menentang atau melawan atas ketidaksenangan atau ketidakpuasan atas pemerintahan yang ada pada saat itu yaitu tepatnya dilatar belakangi adanya perjanjian Renville yang dianggap sangat merugikan bangsa Indonesia, yang dilakukan oleh PKI di Madiun.
                  Kajian penelitian ini berobjek PKI dengan aksentuasi pada peristiwa Madiun (sebutan Pemberontakan PKI Madiun pada masa orde lama) atau Pemberontakan PKI Madiun (penyebutan pada masa orde baru hingga sekarang), dengan judul penelitian yaitu Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948. Penelitian ini bertujuan untuk memahami sekaligus mengkaji lebih dalam mengenai peristiwa pemberontakan PKI di Madiun, termasuk didalamnya mengenai latar belakang terjadinya pemberontakan, jalannya pemberontakan, hingga dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut baik bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat Madiun, dan bangsa Indonesia sendiri.  

1.1.2        Ruang Lingkup Penelitian
                  Ruang lingkup pada penelitian ini ditujukan untuk menghindari penyimpangan dari materi kajian yang di teliti oleh peneliti. Ruang lingkup penelitian yang dimaksud meliputi ruang lingkup spasial, ruang lingkup temporal, dan ruang lingkup objek kajian atau materi.
                  Pada penelitian yang mengambil kajian pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 ini, ruang lingkup spasial meliputi wilayah Madiun tepatnya di Desa Kresek, Kec. Wungu, Kab, Madiun dan sekitarnya sebagai lokasi peristiwa pemberontakan tersebut.
                  Lingkup temporalnya yakni tahun 1948 sebagai tahun kejadian dari peristiwa pemberontakan hingga tahun 1998 sebagai akhir orde baru. Peneliti membatasi lingkup temporal dari tahun 1948 sebagai batas awal kajian  penelitian, juga sebagai tahun kejadian pemberontakan PKI di Madiun dan tahun 1998 sebagai batas akhir kajian karena tahun 1998 merupakan masa berakhirnya pemerintahan orde baru, dimana pada masa orde baru, pemerintahan yang ada sangat anti terhadap PKI atau komunis sehingga menerapkan berbagai kebijakan yang mengisyaratkan kontranya terhadap PKI yang berdampak pada kehidupan rakyat Indonesia.
                   Dan lingkup objek kajian materi menekankan pada latar belakang peristiwa Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948, proses berlangsungnya pemberontakan PKI Madiun tahun 1948, dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa pemberontakan tersebut baik bagi masyarakat Madiun, juga bangsa Indonesia.


1.2 Rumusan Masalah
                        Bedasarkan latar belakang dan ruang lingkup seperti yang tersaji diatas, maka peneliti mengidentifikasi permasalahan yang akan dikaji di dalam karya tulis ini, diantaranya sebagai berikut:
1.2.1        Bagaimana latar belakang peristiwa Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948?
1.2.2        Bagaimana proses berlangsungnya peristiwa pemberontakan PKI Madiun tahun 1948?
1.2.3        Apa dampak yang ditimbulkan dari peristwa pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 bagi masyarakat Madiun dan bangsa Indonesia pada awal pemberontakan hingga masa orde baru berakahir?

1.3      Tujuan Penelitian
                  Bedasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan yang ingin dicapai peneliti dalam penulisan karya tulis ini ialah:
1.3.1        Mengetahui dan mengkaji latar belakang peristiwa pemberontakan PKI Madiun tahun 1948;
1.3.2         Megetahui dan mengkaji proses berlangsungnya peristiwa pemberontakan PKI Madiun tahun 1948;
1.3.3         Mengetahui dan mengkaji dampak yang ditimbulkan dari peristiwa pemberontakan PKI Madiun tahun 1948.




1.4      Manfaat Penelitian
        Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat yang baik bagi semua kalangan masyarakat, sehingga berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitian sebagaimana yang tersaji diatas, maka hasil penelitian ini dapat memberi manfaat sebagai berikut:
1.4.1     Bagi perkembangan ilmu kesejarahan, memberi kontribusi nyata atas penelitian yang telah dilakukan sebagai pemerkaya khasanah keilmuan kesejarahan;
1.4.2     Bagi penulis, memberi pengalaman serta mengasah kemampuan dalam menulis karya tulis ilmiah;
1.4.3     Bagi mahasiswa, dapat memberi wawasan mengenai peristiwa pemberontakan PKI  Madiun tahun 1948;
1.4.4     Bagi pembaca dan masyarakat luas, dapat dijadikan referensi bacaan mengenai peristiwa pemberontakan PKI Madiun tahun 1948.














BAB. 2 TINJAUAN PUSTAKA
                   
                    Pada bab. 2 ini akan di kemukakan kajian mengenai beberapa teori dan kajian penelitian terdahulu yang berkenaan dengan pokok bahasan PKI baik yang sudah diterbitkan dalam bentuk buku, jurnal, laporan penelitian maupun dalam bentuk skripsi.

2.1  PKI (Partai Komunis Indonesia)
                        Pada masa pergerakan nasional di Indonesia telah muncul berbagai organisasi-organisasi yang bukan hanya bertumpu pada aspek politik, namun juga pendidikan dan perdagangan. Pergerakan nasionalisme di Indonesia sendiri memiliki beberapa karakteristik perkembangan diantaranya yakni:
1)      Periode awal perkembangan
                  Pada periode ini, pergerakan nasional Indonesia lebih diarahkan pada perjuangan untuk memperbaiki situasi sosial dan budaya pada saat itu. Diantaranya seperti organisasi Serikat Islam (SI), Budi utomo, dan Muhammadiyah.

2)      Periode nasionalisme politik
                  Pada masa ini, pergerakan nasional Indonesia telah mulai menyentuh ranah politik yakni memiliki keinginan mencapai Indonesia merdeka. Organisasi-organisasi pendukungnya diantaranya seperti Indische Partij (IP) dan Gerakan Pemuda.

3)      Periode radikal
                  Gerakan nasionla pada masa ini ditujukan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia dengan menerapkan sikap nonkooperatif terhadap pemerintah kolonial. Organisasi yang berkembang pada masa ini diantaranya Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Partai Nasional Indonesia (PNI).

4)      Periode bertahan
                  Pada periode ini, organisasi-organisasi yang ada lebih bersifat moderat. Organisasi-organisasi yang ada cenderung bersikap bertahan untuk menghindari pembubaran dari pihak kolonial. Organisasi-organisasi tersebut diantaranya Parindra, Gerindo, GAPI, dan Fraksi Nasional. 

               PKI atau Partai Komunis Indonesia pada masa pergerakan nasional termasuk dalam kategori periode radikal. Hal ini dikarenakan berbagai reaksi PKI terhadap pemerintahan kolonial yang di wujudkan dalam berbagai pemberontakan-pemberontakannya.
               PKI sendiri lahir atau tepat didirikan pada 9 Mei 1914 di Semarang oleh seorang pemimpin organisasi buruh di Belanda yakni Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet bersama dengan J.A Brandsteder, H.W Dekker dan P. Bersgma (tokoh sosialis). Pada awal pembentukannya PKI memiliki nama ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereniging), kemudian berganti menjadi PKH atau Partai Komunis Hindia pada kongres pertama ISDV di Semarang pada Mei 1920 yang juga merupakan partai komunis pertama di Asia yang menjadi bagian dari komunis internasional. Pada tahun 1924, PKH berganti nama lagi menjadi PKI atau Partai Komunis Indonesia.
               Dalam perkembangannya, PKI kurang mendapat tanggapan dari masyarakat Indonesia, dan berusaha beergabung dengan organisasi-organisasi lain, namun berbuah kegagalan. Hingga  pada akhirnya, PKI mampu menyusup dalam tubuh Serikat Islam (SI) yang menyebabkan Serikat Islam terpecah dalam dua kelompok aliran, yakni kelompok putih dibawah pimpinan Tjokroaminoto yang masih teguh dengan ideologi berdasarkan ajaran Islamnya dan kelompok merah yang dipimpin Semaun dan Darsono yang telah terpengaruh ajaran Marxisme atau komunis.
               Dengan basic yang cukup kuat, PKI pun mulai melakukan tindakan nyata seperti pemogokan di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, tahun 1927 melakukan pemberontakan di Sumatra Barat dan mengalami kegagalan, di susul pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948.
               Pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948 merupakan pemberontakan yang dilakukan untuk mengubah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila menjadi Negara Indonesia yang berdasarkan komunis. Pada pemberontakan ini banyak memakan korban jiwa, banyak pembunuhan-pembunuhan misalnya dalam bentrok senjata di Solo 2 Juli 1948, Komandan Divisi LIV yakni Kolonel Sutarto secara tiba-tiba terbunuh. Pada tanggal 13 September 1948 tokoh pejuang 1945 Dr. Moewardi diculik dan dibunuh.
               Gerakan PKI ini mencapai pucaknya pada tanggal 18 September 1948. PKI dibawah pimpinan Muso dan Amir Syarifuddin melancarkan pemberontakan yang dipusatkan di Madiun dan sekitarnya. Banyak pejabat pemerintah dan tokoh agama diculik dan dibunuh secara sadis. Mereka dibantai oleh orang-orang PKI di Desa Soco Gorang Gareng (Magetan) dan Kresek (Madiun). Muso-Amir Syarifuddin kemudian memproklamasikan berdirinya Negara Rapublik Soviet. Namun usaha tersebut berhasil digagalkan perlawanan yang diperintah oleh Jendral Sudirman melalui pasukan Siliwangi yang juga berhasil menangkap sekaligus menghukum mati tokoh-tokoh utama pemberontakan PKI di Madiun. Bukti kekejaman PKI dalam pemberontakan tersebut, dapat dilihat dari jejak sejarah berupa Monumen Kresek di Desa. Kresek, Kec. Wungu, Kab. Madiun.

2.2  Teori dan Pendekatan
                        Penelitian ini menggunakan teori konflik sebagai dasar analisisnya.  Teori konflik yang digunakan aksentuasinya lebih kepada teori konflik Marxian yang menyatakan bahwa semua konflik yang ada dilatarbelakangi oleh satu alasan atau sebab yakni faktor ekonomi.
                        Paham komunis sendiri muncul pertama kali di Soviet akibat dari Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sedangkan di Indonesia sendiri, komunisme mulai muncul diawali di  Surabaya, yakni di dalam diskusi intern para pekerja buruh kereta api Surabaya yang dikenal dengan nama VSTP. Awalnya VSTP hanya berisikan anggota orang Eropa dan Indo Eropa saja, namun setelah berkembangnya waktu, kaum pribumi juga banyak yang bergabung. Salah satu anggota yang menjadi besar adalah Semaoen kemudian menjadi ketua SI Semarang. Jadi dapat dkatakan komunisme merupakan paham yang aktif memperjuangkan hak-hak buruh, pelajar dan anti-imperialisme.
                        Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan antropologi sosial. Antropologi sosial bidang ini mulai dikembangkan oleh James George Frazer di Amerika serikat pada awal abad ke-20. Dalam kajiannya, antropologi sosial mendeskripsikan proyek evolusionis yang bertujuan untuk merekontruksi masyarakat primitif  asli dan mencatat perkembangannya melalui berbagai tingkat peradaban.
                        Pendekatan antropologi sosial digunakan peneliti dalam kajian penelitian Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 karena pedekatan antropologi sosial dalam kajiannya seperti yang telah dipaparkan sebelumnya yakni mencatat perkembangan masyarakat melalui tingkatan peradaban. Antropologi sendiri adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang segala aspek dari manusia, yang terdiri dari aspek fisik dan nonfisik berupa warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata, kebudayaan, aspek politik, dan berbagai pengetahuan tentang corak kehidupan lainnya yang bermanfaat.
       Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 merupakan salah satu kajian dari antropologi yang termasuk dalam kajian aspek politik karena latar belakang terjadinya pemberontakan adalah karena factor politik yakni akibat kegagalan perjanjian Renville yang sangat merugikan bangsa Indonesia, dan pemberontakan PKI Madiun sendiri juga merupakan wujud perkembangan masyarakat pada tingkat peradaban masyarakat modern yang ditandai suatu pemberontakan atau pergolakan dalam perubahannya. Sehingga dalam kajian penelitian ini, pendekatan antropologi sosial dianggap sesuai oleh peneliti dalam meneliti kajian penelitian Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948.
                        Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya diperoleh informasi mengenai peristiwa pemberontakan PKI Madiun tahun 1948. Berdasarkan pada penelitian-penelitian tersebut pula, maka peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam lagi mengenai peristiwa pemberontakan PKI Madiun tahu 1948.

















BAB. 3 METODE PENELITIAN

                                Suatu penelitian tidak dapat dipisahkan dari suatu metode penelitian. Suatu pengetahuan tidak akan menjadi ilmu pengetahuan tanpa adanya suatu metode ilmiah yang menyertainya. Begitu pula dengan ilmu sejarah yang tidak akan menjadi sejarah yang dikenal saat ini tanpa adanya metode sejarah yang menyertainya pula. Metode sejarah dapat diartikan sebagai metode penelitian dan penulisan sejarah dengan menggunakan cara, prosedur atau teknik yang sistematik sesuai dengan asas-asas dan aturan ilmu sejarah (Daliman, 2012:27). Sedangkan menurut Gilbert J. Garragan, S.J (1957:33) mendefinisikan metode sejarah sebagai seperangkat asas dan aturan yang sistematik yang didesain guna membantu secara efektif untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah, menilainya secara kritis, dan menyajikan sintesis hasil-hasil yang dicapainya, yang pada umumnya berbentuk tertulis.
Secara umum, metode sejarah dapat terdiri atas:
1)      Heuristik
                  Metode sejarah heuristik merupakan salah satu metode dalam sejarah yang menekankan pada upaya pengumpulan data, fakta, dan sumber sejarah sebagai bahan untuk menganalisis dan meengungkap berbagai peristiwa pada masa lampau. Heuristik berasal dari kata “heuriskein” dalam bahasa Yunani yang berarti mencari atau menemukan. Dalam bahasa latin heuristik dinamakan sebagai ars inveniendi (Daliman, 2012:52). Usaha pengkontruksian sejarah erat kaitannya dengan sumber sejarah. Sumber sejarah sendiri terbagi atas sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda.
                  Berdasarkan jenis sumber-sumber tersebut, dalam upaya pengumpulan sumber-sumber sejarah pada penelitian Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948, peneliti menggunakan sumber tertulis utamanya mengingat sumber lisan dan sumber benda kurang mendukung dalam penelitian ini, utamanya mengenai faktor waktu dalam melakukan penelitian. Sumber tulisan yang digunakan peneliti berasal dari perpustakaan Universitas Jember sekaligus juga referensi dari internet sebagai pendukung sumber yang ada.
                  Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti pada kajian penelitian ini adalah dengan teknik dokumentasi yaitu melalui pengupulan data dari sumber-sumber dokumen, buku-buku, artikel, dan sebagainya yang peneliti proleh dari perpustakaan Universitas Jember dan internet.

2)      Kritik Sumber (Verifikasi)
                        Tahap metode selanjutnya adalah kritik sumber yang merupakan usaha untuk mengkaji keaslian sumber (autensitas) dan keabsahan sumber untuk dipercaya (kredibilitas). Kritik sumber perlu dilakukan sebab sifat-sifat sumber data-data sejarah berbeda dengan sumber data ilmu sosial lainnya (Daliman, 2012:65). Kritik sumber terdiri atas kritik ekstern dan kritik intern.
                  Kritik ekstern berkenaan dengan keaslian bahan yang digunakan dalam pengumpulan sumber-sumber sejarah. Kritik ekstern terutama bertujuan menjawab pertanyaan (1) adakah jejak sejarah tersebut jejak sejarah otentik atau palsu?, (2), jika jejak sejarah tersebut berupa jejak sejarah turunan, adakah terjadi perubahan dari wujud aslinya?, (3) sejauh mana perubahan atau penyimpangan jejak sejarah tersebut?.
                  Berkaitan dengan kajian yang diteliti, kritik ekstern mengacu pada kritik terhadap sumber-sumber tertulis dari penelitian ini yang menjawab utamanya ketiga pertanyaan tersebut. Atau dengan kata lain, kritik ekstern dari penelitian ini aksentuasinya pada mengetahui autensitas dari sumber yang digunakan yang peneliti peroleh dari Perpustakaan Unversitas Jember dan internet.
                  Sedangkan kritik intern pada kajian penelitian ini mengacu pada penyaringan kualitas informasi yang didapat dari jejak-jejak maupun sumber-sumber sejarah dan membandingkan tiap esensi atas informasi dari masing-masing sumber sehingga diperoleh sumber yang kredibel dan autentik. Jadi kritik intern yang dimaksud disini lebih kepada penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri.

3)      Interpretasi
                  Interpretasi adalah tahap penafsiran terhadap sumber-sumber sejarah dan memberikan pandangan yang teoritis terhadap peristiwa yang terjadi. Pada tahap ini peneliti menghubungkan fakta-fakta sejarah yang telah melalui tahap verifikasi yang diperoleh dari sumber sejarah berupa dokumen dari perpustakan Universitas Jember dan internet, fakta-fakta sejarah tersebut kemudian dihubung-hubungkan sehingga antar fakta tercipta kesesuaian yang masuk akal dan kecocokan, dan pada tahap terakirnya kesemua fakta yang diperoleh disusun dan dituliskan dalam tahap historiografi.
                  Tanpa penafsiran, data tidak bisa berbicara. Sejarawan yang jujur akan mencantumkan data dan keterangan darimana data itu diperoleh. Orang lain dapat melihat kembali dan menafsirkan ulang (Kuntowijoyo, 2013:78). Pada tahap ini mulai muncul subjektivitas dari peneliti/sejarawan. Meskipun demikian, subyektivitas yang ada tetap dapat dihindari oleh sejarawan, utamanya sejarawan profesional.

4)      Historiografi
                  Tahap ini merupakan tahap terakir dalam pengkontruksian sejarah. Tahap historiografi merupakan proses penyusunan fakta-fakta sejarah yang sebelumnya telah melalui tahap-tahap interpretasi dalam bentuk penulisan sejarah. Dalam tahap historiografi perlu diperhatikan pula kemampuan-kemampuan menulis seperti prinsip serialisasi atau pembuatan urutan-urutan peristiwa, prinsip kronologi yaitu penyusunan urutan-urutan waktu, juga memperhatikan prinsip kausalis atau hubungan sebab akibat dalam cerita sejarah serta imajinasi dalam penulisan sejarah.
                  Penyajian yang dilakukan peneliti didalam karya tulis ini terdiri dari enam bagian: (1) Bab 1 Pendahuluan yang berisi tentang latar belakang, penegasan judul, ruang lingkup, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian. (2) Bab 2 Tinjauan Pustaka yang mengulas tentang kajian penelitian terdahulu dan kajian-kajian teoritis yang berkaitan dengan pemberontakan PKI Madiun tahun 1948. (3) Bab 3 Metode penelitian, dalam hal ini berisikan tentang metode penulisan sejarah yang terdiri dari empat langkah, yakni : heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi.(4) Bab 4 Pembahasan, yang berisikan mengenai pembahasan pemberontakan PKI Madiun tahun 1948. (5) Bab 5 Penutup, terdiri dari kesimpulan dan saran yang merupakan jawaban dari permasalahan yang dikaji oleh peneliti.

















Artikel Masalah Kearsipan dan Dokumentasi di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember



ARTIKEL
KEARSIPAN DAN DOKUMENTASI
“MASALAH-MASALAH KEARSIPAN DAN DOKUMENTASI DI KANTOR PERPUSTAKAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI KABUPATEN JEMBER”
(Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Kearsipan dan Dokumentasi)
(Dosen Pengampu Mata Kuliah Drs. Marjono, M. Pd.)





Disusun Oleh :
Erva Yuanita                        (130210302052)





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

















Permasalahan-Permasalahan Kearsipan di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokuentasi Kabupaten Jember





            Istilah arsip berasal dari bahasa Yunani Archaios yang berarti lama,kuno, namun begitu arsip mempunyai makna sebagai power atau kekuasaan (Arche). Dari kata Arche jadi kata Archeion atau Archivum (bahasa latin), yang berarti gedung pemerintahan. Lama-lama arti Archium tidak sebatas gedungnya saja, tetapi termasuk juga isi yang ada di dalam gedung atau disimpan dalam gedung.  Jadi tidak heran kalau orang awam beranggapan bila mendengar istilah arsip yang terlintas dalam benaknya adalah tumpukan kertas-kertas yang sudah lama atau kuno.
            Sedangkan dokumentasi sendiri adalah pekerjaan mengumpulkan, menyusun dan mengelola dokumen-dokumen literer yang mencatat semua aktivitas manusia dan yang dianggap berguna untuk dijadikan bahan keterangan serta penerangan mengenai berbagai masalah (Sulistyo Basuki 1996:11). Difinisi ini seirama dengan tugas kewajiban dokumantasi menurut Peraturan Presiden No. 20 tahun 1961, yaitu menyediakan keterangan-keterangan dalam bentuk dokumen baru tentang pengetahuan dalam arti yang luas, sebagai hasil dari kegiatan manusia dan untuk keperluan itu mengumpulkan dan menyusun keterangan-keterangan tersebut. 
            Lembaga kerasipan Indonesia tidak terlepas dari sejarah panjang kearsipan Indonesia mulai dari zaman penjajahan Belanda sampai pendudukan Jepang, diantaranya yakni Landarchief (1892- 1942),  Kōbunshokan (公文書館?) (1942-1945), Arsip Negeri (1945-1947), Landsarchief (1947-1949), Arsip Negara (1950-1959), Arsip Nasional (1959-1967), Arsip Nasional RI (1967- sekarang). ANRI sendiri sebagai lembaga kearsipan Indonesia Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden serta memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
            Salah satu lembaga kearsipan yang ada di kabupaten Jember adalah Kantor Perpustakaan Arsip dan dokumentasi Kabupaten Jember yang terletak di jalan Dharmawangsa No. 176 Kaliwining Rambipuji Jember,  Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember selaku badan yang berwenang mengelola arsip-arsip atau dokumen-dokumen pemerintahan maupun swasta di Kabupaten Jember. Badan Perpustakaan Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri awalnya merupakan Kantor Cipta Karya yang berdiri tahun 1970-an. 
            Petugas atau staf dari Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumntasi Kabupaten Jember ini berjumlah lima personil, dimana masing-msing personil memiliki tugas masing-masing diantaranya yakni Kasubag TU, Kasi Kasubag yang terdiri dari  Kasi Pengembangan, Kasi Perpustakaan, Kasi Arsip dan Dokumentasi dan Kelompok fungsional yang terdiri dari pustakawan dan arsiparis.
            Arsip atau dokumen yang ada pada kantor Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumntasi Kabupaten Jember umumnya  adalah dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dari instansi-instansi pemerintahan daerah kabupaten Jember. Untuk arsip mengenai kesejarahan Jember sendiri disebutkan oleh narasumber tidak ada. Arsip paling tua adalah arsip tahun 1970-an sedangkan paling baru adalah 2011.
                Berkaitan dengan perihal kearsipan dan dokumentasi tidak terlepas dari adanya permasalahan-permasalahan yang menyelimutinya, seperti salah satunya pada Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember selaku badan yang berwenang mengelola arsip-arsip atau dokumen-dokumen pemerintahan maupun swasta di Kabupaten Jember.
            Sebagai salah satu lembaga cabang dari lembaga kearsipan pusat (ANRI), Kantor Perpusatakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember pada kenyataannya berada satu gedung atau satu tempat kerja dengan lembaga lain yakni lembaga perpustakaan, dimana hal ini tentu saja mempengaruhi efektifitas kerja dari petugas-petugas lembaga kerasipan yang ada yang tentu saja berujung pada pengelolaan arsip-arsip yang ada.
            Lembaga kearsipan yang ada yang seharusnya ditempatkan berbeda dengan lembaga perpustakaan  justru disatukan dalam satu gedung atau satu ruang kerja pada tingkat kabupaten. Hal ini tentu saja mengganggu optimalnya kerja dari masing-masing lembaga mengingat pentingnya arsip bagi bangsa ini jika kita ingat kembali peristiwa dicaploknya pulau Ligitan dan Sipadan oleh Malaysia karena kurangnya bukti (arsip) mengenai pulau Ligitan dan Sipadan sebagai milik Indonesia yang merupakan akibat dari kurangnya kesadaran bangsa ini terhadap pentingnya menjaga arsip-arsip yang ada. Dengan dalih kurangnya atau minimnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat terhadap lembaga arsip yang ada, menjadikan lembaga arsip di daerah tingkat II dikorbankan. Salah satu surat kabar nasional menyebutkan, anggaran dari pemerintah pusat untuk lembaga kearsipan pada tahun 2013 saja sebesar 125 Miliar Rupiah, yang jelas tidak sebanding dengan banyaknya lembaga kersiapan di Indonesia.
            Memang tidak sepenuhnya salah, menempatkan lembaga kearsipan dengan lembaga perpustakaan karena memang antar kedua lembaga teersebut saling berkaitan, namun alangkah baiknya pemerintah tidak menutup mata pada hal ini mengingat pengalaman dahulu hilangnya pulau Sipadan dan Ligitan dari negara ini karena bukti arsip yang tidak ada sehingga memungkinkan Malaysia menang atau berhak atas kedua pulau tersebut. Kiranya hal tersebut menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan peran lembaga kersipan yang salah satunya dapat diwujudkan dari pengoptimalan kerja badan kearsipan dengan memberikan ruang kerja baru yang lebih memadai.
            Berawal dari permasalahan tersebut memunculkan masalah-masalah baru di badan kearsipan utamanya badan kearsipan di daerah tingkat II (kabupaten) seperti tidak optimalnya kerja dari pegawai-pegawai yang ada dalam mengelola arsip-arsip daerah yang bersangkutan, salah satunya di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember. Secara rinci masalah yang ada pada Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokemntasi Kabupaten Jember yakni masalah minimnya anggaran dan kurangnya jumlah pegawai yang mengelola arsip-arsip daerah Jember, yang barujung pada munculnya masalah-masalah baru yakni kurang optimalnya pengelolaan arsip yang dapat dilihat dari kurangnya kebersihan di kantor kearsipan, tidak pernah ada pemusnahan arsip yang tidak punya nilai guna lagi, arsip-arsip dibiarkan tidak terawat dan permasalahan-permasalahan lain
          Pada dasarnya permasalahan kearsipan dan dokumentasi dalam Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi ini sendiri yakni permasalahan yang bersifat umum dalam badan kearsipan dan dokumentasi lainnya, seperti yang telah disebutkan sebelumnya mengenai masalah anggaran dan minimnya jumlah petugas. Anggaran untuk badan kerasipan ini disebutkan oleh narasumber tidak banyak, hal ini dapat dilihat dari minimnya jumlah peralatan seperti lemari geser maupun rak-rak penyimpanan arsip sehingga arsip yang ada banyak yang ditempatkan dipinggiran dinding-dinding penghubung ruangan.di kantor. Berapa jumlah anggaran yang diberikan pemerintah dalam badan ini juga tidak disebutkan secara pasti mengingat hal tersebut merupakan lingkup wewenang dari Kasubag TU, yang pasti jumlah anggaran yang ada tidak mencukupi dalam pengeolaan arsip di badan ini, terang narasumber.
            Selain itu jumlah personal atau petugas dalam Badan Perpustakaan Keasipan dan Dokumentasi Kabupaten Jember juga tidak sebanding dengan banyaknya arsip yang harus ditangani. Jumlah staf dalam badan kerasipan ini sendiri berjumlah lima personil seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Menurut narasumber, bagian staf yang sangat diperlukan oleh badan kearsipan ini adalah arsiparis. Sulitnya mencari petugas arsiparis dirasakan oleh badan ini mengingat  luusan D3 Kearsipan sendiri masih langka utamanya di Jember, sehingga dari tidak adanya arsiparis dalam badan kearsipan tersebut menyebabkan kurang efektinya pengelolaan  arsip-arsip dalam badan kearsipan tersebut.
            Dalam usahanya menangani permasalahan-permasalahan tersebut utamnya terkait tentang dana, pihak badan kearsipan sendiri sejauh ini masih menunggu adanya peningkatan dana bagi pengolaan kearsipan dibadan kearsipan tersebut, sedangkan dalam menangani masalah kurangnya staf atau petugas penelola arsip, dari pihak Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri juga tidak mampu berbuat banyak, mengingat dananya sendiri yang dirasa kurang dalam mengelola arsip-arsip yang ada sehingga dari pihak badan kerasipan tidak mampu untuk mencari ataupun mempekerjakan  staf baru utamanya arsiparis.
            Permasalahan-permasalahan dalam Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri dapat dikatakan cukup krusial mengingat kaitannya dengan alokasi dana dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat sebagai lemabaga yang menaungi badan kerasipan ini dirasa kurang memberikan alokasi dana yang cukup dalam pengelolaan arsip-arsip pemerintahan daerah utamanya, seperti yang  disebutkan sebelumnya  hal tersebut akan mempengaruhi kenerja tau hasil kerja dari badan kerasipan itu sendiri. Dari pihak Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri harusnya juga aktif dalam mengajukan proposal-proposal dalam usahanya mendapatkan sokongan dana dari pemerintah daerah, bukan hanya diam menunggu sehingga berdampak bagi terpeliharanya arsip-arsip itu sendiri yang tentunya disadari oleh para petugas di badan kerasipan Kabupaten Jember mengenai krusialnya arsip bagi pemerintahan Kabupaten Jember itu sendiri.
             Dalam kantor Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember sendiri pengelolaan arsip dirasa sangat tidak maksimal, banyak arsip karena tempat yang minim ditumpuk-tumpuk dan terlihat jarang di bersihkan meskipun dari pihak petugas sendiri mengatakan arsip yang ada setiap tahunnya disemprot dengan disifektan anti serangga untuk mematikan hama yang dirasa merusak arsip-arsip berupa kertas. Selain itu, arsip inaktif yang harusnya dimusnahkan sendiri masih menumpuk dikantor sehingga semakin memperjelas kondisi pengarsipan yang carut-marut.
                  Jadi dalam usahanya menangani masalah yang ada dalam Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember terkait masalah dana yang berujung pada ketidakefektifan pengelolaan arsip menyangkut masalah kebersihan mupun jumlah personal petugas, harusnya dari pihak badan kersipan  sendiri aktif mencari sokongan dana seperti dengan mengajukan proposal-proposal kepada pemerintah daerah  dalam usaha pengelolaan arsip-arsip yang ada mengingat arsip-arsip yang ada dalam badan ini mayoritas adalah arsip-arsip dari pemerintahan daerah Kabupaten Jember yang tentunya sangat krusial sekali bagi pemerintahan  Kabupaten Jember.

                Mengenai masalah dana atau anggaran memang merupakan masalah yang sangat mendasar yang menimbulkan berbagai masalah-masalah baru utamanya di Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember. Berawal dari minimnya dana yang diterima, muncul masalah-masalah baru seperti menumpuknya arsip yang sudah tidak punya nilai guna lagi (belum ada pemusnahan), arsip-arsip yang ada tidak ditata dengan baik (ditumpuk-tumpuk tidak beraturan, kurangnya rak penyimpanan), anggota atau staf pengelola arsip kurang, penyemprotan disivektan dilakukan setahun sekali yang seharusnya tipa enam bulan sekali dan masalah-masalah lainnya.
                  Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dalam menangani masalah-masalah tersebut yakni dilakukan dengan mengajukan proposal ke tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam usaha mencari sokongan dana dalam pengelolaan arsip yang ada terkait masalah dana sebagai masalah pokok dari masalah-masalah yang lain. Selain itu harusnya pemerintah juga tidak memandang sebelah mata mengenai hal ini, badan kersipan (ANRI) sebagai badan yang berada dibawah pimpinan presiden (lembaga pemerintah non kementrian) harusnya menjadi lembaga yang benar-benar mandiri dan berkembang pesat, namun justru sebaliknya , kemegahan lembaga ini hanya terlihat di tingkat pusat saja, sedangkan di tingkat daerah, utamanya daerah tingkat II, kinerja dari lembaga ini dapat dikatakan sangan carut-marut dalam mengelola arsip-arsip, dengan dalih minimnya anggaran yang digelontorkan dari pemerintah tekait masalah pengarsipan.
                  Selain itu terkait masalah kebersihan di kantor arsip, harusnya petugas arsip dengan sadar melakukan pembersihan secara berkala di tempat penyimpanan arsip mengingat pentingnya arsip-arsip yang ada, pembersihan dilakukan dengan menjaga kondisi arsip tetap prima dengan cara membersihan arsip dengan kemucing maupun dengan peralatan modern, mengeringkan arsip yang basah dengan kipas angin. Penggunaan racun serangga. diharapkan setiap enam bulan ruang tempat penyimpanan disemprot DDT atau yang sejenis. Penyemprotan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terkena langsung pada kertas arsip. Penyemprotan ditujukan ke lantai, dinding, dan rongga ruangan. Kapur barus juga dapat digunakan untuk mencegah serangan serangga dan kutu buku, yang dapat diletakkan disela-sela arsip.
                  Dengan penanganan-penanganan tersebut diharapkan pengelolaan arsip-arsip yang ada dapat menjadi lebih optimal, mengingat pentingnya arsip bagi bangsa ini jikalau kita sedikit bercermin kembali dari peristiwa hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari tanah air tercinta ini.